Bupati Natuna Kukuhkan 345 Anggota BPD se-Kabupaten Natuna

- 1 Juli 2024, 23:35 WIB
Bupati Natuna Kukuhkan 345 Anggota BPD se-Kabupaten Natuna
Bupati Natuna Kukuhkan 345 Anggota BPD se-Kabupaten Natuna /

NATUNATODAY (NATUNA) – Bupati Natuna Wan Siswandi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 345 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Natuna, bertempat di Gedung Srindit, Ranai, Senin, 1 Juli 2024.
.
Bupati Natuna Wan Siswandi dalam sambutannya menyampaikan perpanjangan masa jabatan adalah untuk memberikan motivasi dan semangat baru melalui masa jabatan akan lebih termotivasi untuk terus meningkatkan pembangunan desa.

“Perpanjangan masa jabatan ini tentu ditujukan untuk memberikan ruang yang lebih luas, semangat yang lebih, motivasi yang lebih dengan masa jabatan bertambah akan lebih termotivasi dan semangat untuk membangun desanya.“Ucapnya

Beliau juga menyampaikan bahwa Badan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa adalah satu kesatuan untuk itu beliau menghimbau untuk BPD dan Kepala Desa untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi untuk membangun desanya masing-masing.

Baca Juga: Pemda Kabupaten Natuna Persiapkan Berbagai Kegiatan Untuk Sambut Hari Anak Nasional

“Ketua BPD dan Kepala Desa keduanya saling berkaitan satu sama lain, oleh sebab itu saya melalui Pemerintah Daerah meminta untuk saling koordinasi dan kerjasama untuk memajukan pembangunan desanya masing-masing.”Pungkasnya

Diakhir sambutannya Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan pesan bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah yang Allah SWT titipkan tangung jawab dan dedikasi perlu di buktikan dalam memajukan pembangunan desanya.

“Terakhir saya sampaikan ingat ini jabatan ini adalah amanah yang Allah SWT titipkan kepada kita, oleh sebab itu tunjukkan tanggung jawab kita dan buktikan dedikasi dalam memajukan pembangunan desa.” Tutupnya.***

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah