NATUNATODAY (BATAM) - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Analisis Perubahan Status Aset pada BP Batam bertempat di Hotel Santika Batam Centre, Selasa, 24 Juni 2024.
Dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Bimtek ini turut dihadiri oleh Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Konstantin Siboro; Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna; Kepala Kantor Perwakilan, Purnomo Andiantono; Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan; serta beberapa Pejabat Tingkat III, IV, dan pelaksana di lingkungan BP Batam.
Bimtek ini digelar dengan menghadirkan dua orang narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan tujuh orang narasumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
“Dari sejumlah aset yang dikelola oleh BP Batam, saat ini beberapa diantaranya masih belum optimal terutama dari sisi pemanfaatannya,” ujar Wahjoe dalam sambutannya.