Selama Bulan Ramadhan THM di Tanjungpinang Tidak Tutup, Namun Jam Operasional Dibatasi

- 29 Februari 2024, 18:53 WIB
Pj Wali kota Tanjungpinang, Hasan -f/istimewa
Pj Wali kota Tanjungpinang, Hasan -f/istimewa /

NATUNATODAY - Pemko Tanjungpinang akan menerapkan jam operasional bagi Tempat Hiburan Malam (THM) sepanjang berlangsungnya Bulan Ramadhan mendatang.

Sebagaimana diketahui bahwa bulan Ramadhan tinggal hitungan minggu, namun dalam pelaksanaannya nanti diharapkan masyarakat bisa khusyuk menjalankan ibadah puasa.

Pj Wali kota Tanjungpinang, Hasan, menyampaikan selama puasa Ramadhan seperti rumah makan, THM tidak harus ditutup tetapi di batasi waktunya.

"Kalau untuk tempat hiburan tetap buka hanya saja setelah selesai sholat tarawih, jadi kita tidak tutup semua tapi dibatasi sampai jam 00:00 WIB," tutur Hasan, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga: Kesiapan Personil Lanal Ranai Apabila Harus Berhadapan dengan Perusuh Paska Pemilu di Natuna

Namun demikian Hasan mengatakan pada intinya secara etika selama bulan Ramadhan ia mengajak untuk saling menjaga.

"Kita hari ini sedang melakukan recovery ekonomi dan pengendalian inflasi. Yang penting bulan puasa Ramadhan 1445 H kita saling menjaga diri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah