Anggota DPR RI Cen Sui Lan Resmikan Jalan Air Hijau Desa Sepempang Natuna Sepanjang 371 Meter

- 16 Januari 2024, 21:26 WIB
Anggota DPR RI Cen Sui Lan Resmikan Jalan Air Hijau Desa Sepempang Natuna Sepanjang 371 Meter -f/istimewa
Anggota DPR RI Cen Sui Lan Resmikan Jalan Air Hijau Desa Sepempang Natuna Sepanjang 371 Meter -f/istimewa /

Kegiatan PISEW yang ada di Kabupaten Natuna seluruhnya merupakan usulan dari Cen Sui Lan melalui kementerian.

Baca Juga: Pinjol: Rentenir Online yang Mengancam Kesejahteraan Masyarakat

"Saya akui selama ini Cen Sui Lan cukup getol dalam mengusulkan beberapa kegiatan di Provinsi Kepulauan Riau di kementerian kami," ucapnya.

Sementara itu, Cen Sui Lan dalam sambutannya menyampaikan bahwa program-program yang di usulkannya banyak membantu masyarakat. Cen Sui Lan mengakui desa-desa masih banyak memerlukan bantuan infrastruktur sebagai upaya menunjang perekonomian.

"Sebagai anggota DPR RI tentu saya berusaha dapat membawa anggaran pusat untuk membangun Natuna ditengah keterbatasan anggaran kabupaten dan provinsi supaya Natuna lebih maju lagi," ujar nya.

Menanggapi beberapa usulan dan aspirasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Sepempang, Cen Sui Lan  akan melihat mana yang menjadi prioritas dan lebih penting.

Baca Juga: Longsor Terjadi di Tanjung Balau Serasan, Material dan Pohon Sempat Menutup Akses Jalan

"Untuk mengusulkan tentu perlu waktu dan juga melihat skala prioritas mana yang lebih penting. Insyaallah jika nanti saya masih terpilih menjadi wakil rakyat, tentu akan selalu memperhatikan daerah-daerah yang memang memerlukan bantuan di bidang infrastruktur, akan di upayakan semaksimal mungkin," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah