Bupati dan Kepala BPN Natuna Bagikan 325 Sertifikat Tanah Bagi Warga Subi

- 18 September 2023, 14:44 WIB
Bupati Natuna Wan Siswandi dan Kepala BPN Natuna Sugianto Tampubolon berfoto bersama dengan para penerima Sertifikat -f/dani-natunatoday
Bupati Natuna Wan Siswandi dan Kepala BPN Natuna Sugianto Tampubolon berfoto bersama dengan para penerima Sertifikat -f/dani-natunatoday /

NATUNATODAY - Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna, Sugianto Tampubolon menyerahkan ratusan sertifikat hak atas tanah untuk warga Kecamatan Subi.

Penyerahan dilakukan di Gedung Serbaguna Kecamatan Subi, Jalan Bukit Lampu, Terayak, Senin, 18 September 2023.

Camat Subi, Awang Natuna Saputra dalam sambutannya atas nama pemerintah kecamatan menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas penyerahan sertifikat untuk warganya.

Baca Juga: Jaga Kedaulatan Ruang Udara Indonesia dengan F-15EX yang Canggih

Awang mengingatkan penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk warga bukti nyata hadirnya negara bagi warganya, namun demikian berbarengan dengan hak tanah ada juga kewajiban pemilik tanah mengenai pajak bumi dan bangunan.

Kepala BPBD Kabupaten Natuna, Sugianto Tampubolon dalam sambutannya menyampaikan kepemilikan hak atas tanah tersebut merupakan peningkatan antara subjek dan objek antara pemilik dan tanah.

"Kami di pertanahan hanya melindungi data, sedangkan yang menjaga lahan adalah pemilik agar tidak terjadi sengketa atau penyerobotan," ucap Sugianto Tampubolon.

Baca Juga: Terkuak! Mertua Fredy Pratama, Bos Kartel Narkoba Segitiga Emas

Kepala Pertanahan Natuna dalam kesempatan itu juga berbagi tips supaya Sertifikat hak atas tanah yang dimiliki tetap aman berada di tangan pemiliknya.

Pertama, sertifikat yang diberikan dibuat salinan, minimal dua rangkap, disimpan di tempat yang berbeda lebih utama di ahli waris, apabila hilang, termakan rayap atau terbakar akan mempermudah penerbitan sertifikat baru melalui salinan yang ada.

Selanjutnya, Sugianto menyampaikan saat terjadi perubahan atas lahan atau kepemilikan segera melaporkan kepada kantor pertanahan.

Baca Juga: Kebakaran Museum Nasional: Polisi Kesulitan Bedakan Puing dan Benda Bersejarah

Suksesnya pembuatan serta pembagian sertifikat di Kecamatan Subi, menurut Kepala Pertanahan Natuna tidak terlepas dari peran serta Bupati Natuna.

"Pak Bupati Natuna selalu memonitor kami, bertanya kapan sertifikat itu akan diterima oleh masyarakat, dan puji syukur hari ini dapat kita bagikan," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Natuna dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Natuna yang sudah menuntaskan pembuatan sertifikat tanah bagi warga Kecamatan Subi.

Baca Juga: Bawaslu dan Kominfo Bersatu Lawan Hoax dan Disinformasi Terkait Pemilu 2024

Dengan diberikan sertifikat atas hak tanah itu menurut Wan Siswandi, memperjelas status kepemilikan dan hak atas tanah, ia berpesan untuk mempergunakan sertifikat tanah dengan baik. ***

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah