Bawaslu dan Kominfo Bersatu Lawan Hoax dan Disinformasi Terkait Pemilu 2024

- 17 September 2023, 23:35 WIB
Berita HOAX.
Berita HOAX. /Diskominfo/Internet

NATUNATODAY - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menjalin kerja sama erat untuk mengatasi penyebaran konten hoax dan disinformasi yang dapat mengganggu proses pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dalam upaya bersama ini, Bawaslu dan Kominfo berkomitmen untuk mencegah penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan yang dapat mempengaruhi hasil pemilu.

Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menekankan bahwa upaya pencegahan ini adalah bagian dari komitmen bersama antara berbagai pihak terkait dalam pemilu. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa pemilu dapat diselenggarakan dengan baik dan adil, serta menjaga perdamaian dan stabilitas selama proses pemilu.

Menurut Herwyn, Bawaslu akan menggunakan pengawasan media sosial untuk mendeteksi konten yang meragukan. Apabila ditemukan konten yang dianggap merusak, Bawaslu akan meminta bantuan Kominfo untuk segera menonaktifkan akun media sosial yang bersangkutan. Langkah ini diambil untuk menghindari terjadinya kerusuhan dan konflik selama periode pemilu.

Baca Juga: Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Kerja Menteri Investasi

Herwyn juga menyoroti pentingnya pelatihan bagi satuan tugas (satgas) pengawasan siber di Bawaslu. Seiring dengan kemajuan teknologi dan peran yang semakin penting dari media sosial dalam pemilu, pelatihan ini dianggap sebagai langkah yang krusial. Hal ini akan memastikan bahwa pengawas pemilu memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengatasi tantangan di dunia maya.

"Saat tahapan krusial Pemilu 2024 tiba, pengawas pemilu harus siap dan mampu menjalankan tugas mereka," tambahnya.

Dalam konteks ini, Herwyn berharap kerjasama dengan Kominfo akan membantu dalam mengidentifikasi dan mengklasifikasikan pelanggaran di internet dan media sosial. Tindakan cepat seperti menghapus konten yang merugikan adalah bagian dari strategi untuk mengendalikan penyebaran hoaks dan disinformasi.

Halaman:

Editor: Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x