4 Pelaku Penganiaya Hewan di Natuna Diamankan Polisi

- 3 Agustus 2023, 11:05 WIB
Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad -f/istimewa
Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad -f/istimewa /

 

NATUNATODAY - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Natuna telah mengamankan 4 orang anak dibawah umur pelaku dugaan penganiayaan terhadap hewan, Selasa, 2 Agustus 2023 malam.

Video penganiayaan hewan tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, melalui Kasi Humas Aipda David Arviad, menyampaikan kejadian penganiayaan terhadap hewan ini terjadi diperkirakan pada bulan April 2023 di Kelurahan Ranai Darat Kabupaten Natuna.

Baca Juga: Cerita Inspiratif dr. Richard Lee Raih Omzet Rp8 M Setelah Pindah Lapak ke Shopee Live

"Ya, sudah kami amankan untuk dimintai keterangan," ucapnya kepada media, Rabu, 3 Agustus 2023.

Saat melakukan pengamanan kepada para pelaku Tim Opsnal Sat Reskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, diantaranya handphone yang digunakan untuk merekam perbuatan penganiayaan tersebut dan senapan angin yang telah digunakan untuk melalukan perbuatan penganiayaan terhadap seekor anak anjing tersebut.

Untuk diketahui, Polres Natuna langsung menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian penganiayaan terhadap hewan yang sempat viral karena aksi 4 terduga pelaku yang menembak dengan senapan angin kemudian membanting hewan tersebut hingga tewas. ***

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah