"Untuk hitungan termin berdasarkan tim teknis," ucap Umar, Selasa, 1 Agustus 2023.
Pada proses awal dana dikucurkan sebesar 25%, selanjutnya berdasarkan progres kerja berdasarkan laporan tim teknis akan dikucurkan lagi sebesar 45 % dan terakhir sebesar 30 %.
Sebelumnya, Umar juga terangkan, untuk tahun 2023, Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna tidak melakukan sistem lelang namun menerapkan sistem Swakelola untuk pembangunan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Natuna.
Baca Juga: Festamaga 2023 KKN-PPM UGM Akan Berlangsung Meriah, Wabup Rodhial Berikan Dukungan
Untuk pembangunan di SMP Negeri 1 Subi, diantaranya pembangunan rumah dinas guru Rp330 juta beserta transportasinya, pembangunan UKS Rp300 juta, dan untuk toilet Rp200 juta. ***