NATUNATODAY.com - Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengungkap narkoba jenis Happy Water di Batam.
Hal ini terungkap saat Kapolda Kepri, Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, menggelar konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Senin, 13 Maret 2023.
Kasus yang dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri itu bermula pengungkapan peredaran narkoba jenis Happy Wate sebanyak 1.392,53 (seribu tiga ratus sembilan puluh dua koma lima puluh tiga) gram di samping parkiran nasi ayam 25 kawasan Harbourbay Kota Batam.
Baca Juga: 9 Hari Gelap-gelapan Akhirnya Malam Ini Rumah Warga di Serasan Timur Terang Kembali
Kapolda Kepri mengungkapkan tindak pidana tersebut didasarkan pada Laporan Polisi nomor LP-A/9/III/2023/SPKT.DITPOLAIRUD/POLDA KEPULAUAN RIAU, Tanggal 5 Maret 2023 yang lalu.
Adapun tersangkanya 1 orang atas nama inisial MA Alias A kewarganegaraan Malaysia yang bekerja sebagai supir ambulance di Malaysia.
"Adapun motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan ekonomi yang berperan sebagai perantara untuk meneruskan narkoba ini kepada seseorang calon pembeli yang mana calon pembeli ini belum kita amankan dan masih dalam proses lidik," jelas Kapolda Kepri.