BREAKINGNEWS, Terbukti Tidak Bersalah Hadi Candra dan 4 Terdakwa Lainnya Divonis Bebas, JPU: Kami Fikir-fikir

- 6 Maret 2023, 13:01 WIB
Hadi Candra berpelukan dengan Mustamin Bakri usai pembacaan Vonis Bebas oleh PN Tipikor Tanjungpinang.-f/istimewa
Hadi Candra berpelukan dengan Mustamin Bakri usai pembacaan Vonis Bebas oleh PN Tipikor Tanjungpinang.-f/istimewa /

NATUNATODAY.com - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Hadi Candra yang juga Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Tanjungpinang, Senin 6 Maret 2023.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Natuna, H. Mustamin Bakri.

"Alhamdulillah divonis bebas dan dinyatakan tidak bersalah melawan hukum," ucapnya saat dihubungi Natunatoday.com, Senin, 6 Maret 2023.

Baca Juga: Warga Air Nusa Kaget Bumi Bergetar Sebelum Terjadi Tanah Longsor, Berikut Videonya

Sementara itu dari beberapa video yang beredar dan diterima Tim Natunatoday.com, ucapan syukur tidak henti-hentinya disampaikan oleh pengacara Hadi Candra, Maskur Tilawahyu.

"Alhamdulillah, Alhamdulillah ya Allah hari ini tanggal 6 Maret 2023 majlis hakim memutuskan terdakwa Hadi Candra tidak terbukti salah dan dinyatakan bebas dari semua tuntutan jaksa, sudah enam bulan kami berjuang sidang disini dan 10 tahun Hadi Candra menunggu keadilan ini," ucapnya.

Sementara itu dalam video lainnya terlihat Hadi Candra didampingi pengacaranya, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Natuna itu mengucap syukur atas vonis bebas yang diputuskan majlis hakim.

Baca Juga: Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Sekitar Tempat Latihan Survival Danlanud RSA Bagikan Bantuan

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah