Anggota DPRD Natuna Kecewa, Pulau Subi Dijadikan Tambang Pasir Kuarsa.

20 Juni 2023, 19:55 WIB
Baharuddin,anggota DPRD Natuna saat RDP /

" Bagaimana dasar negara dan keutuhan Negara ini,jika pulau pulaunya sudah dihabiskan seperti itu. Apa duitnya saja yang mau kita cari, pulaunya di tenggelamkan?"

NATUNATODAY-Perbincangan Sebuah Pulau Kecil yang kini akan dijadikan sebuah daerah tambang pasir kuarsa mendapat perhatian dari kalangan masyarakat dan para legislatif di Kabupaten Natuna.

Pulau tersebut bernama Subi, sebuah pulau dengan daratan Tampa gunung dan bukit yang berluaskan 14 ribu hektar dan dihuni 2 ribu Populasi jiwa saja. Pulau Subi secara adminstratif dipimpin oleh Camat. Pulau Subi ini juga merupakan sebuah daerah perbatasan dengan negara Malaysia pada wilayah teritorial lautnya.

Baharuddin, anggota DPRD Kabupaten Natuna saat rapat dengar pendapat (RDP) diruangan rapat paripurna bersama Aliansi Peduli Pemuda Natuna yang dihadiri Bupati Natuna, Wan Siswandi beserta OPD (organisasi perangkat Daerah) dan pihak perusahan tambang pasir kuarsa, PT IKJ( Indoprisma Kharisma Jaya) menyampaikan,saat ini Pulau Subi sudah di caplok perusahaan tambang pasir kuarsa.

Bupati Natuna,Ketua DPRD Natuna ,wakil pimpinan

Hal ini membuat berang Baharuddin dimana para pengusaha tambang tersebut tidak ada pemberitahuan kepada pihak pemerintah kecamatan Subi dan masyarakat tempatan saat meninjau lokasi tambang pasir kuarsa di Subi.

Ia menilai, para pengusaha pasir kuarsa masuk ke wilayah subi tampa permisi. Dirinya merasa terkejut, Subi sebuah pulau kecil dengan tekstur datar tanpa gunung dan bukit akan jadi lokasi tambang pasir kuarsa. Hal ini diketahui pada saat RDP,pihak tata ruang melalui Dinas Perkim Natuna menyampaikan, bahwsanya saat ini ada tujuh perusahaan pasir kuarsa dan telah mengantongi perizinan lahan seluas 500 hektar.

Aliansi Pemuda Peduli Natuna

" Seperti Pulau Subi ini pak Bupati,saya terkejut juga,Habis sudah di plot plot, bagaimana ini?kita tidak mempersoalkan kalau memang perizinan dari pusat sudah ada, apa daya kita daerah ini" ucap Baharuddin kepada Bupati Natuna saat RDP. 19 Juni 2023.

Ia Lanjutkan, tapi setidaknya para pelaku pelaku dilapangan harus jelas, ia tegaskan,karena Subi punya tata pemerintahanya, paling tidak tim surveinya memberitahukan kepada Camat dan masyarakat sekitar.

Instansi Vertikal dan OPD Natuna

" Bagaimana dasar negara dan keutuhan Negara ini,jika pulau pulaunya sudah dihabiskan seperti itu. Apa duitnya saja yang mau kita cari, pulaunya di tenggelamkan?" Ujar Baharuddin.

Pada moment RDP, Bupati Natuna, Wan Siswandi hanya menjawab, pemerintah daerah kabupaten Natuna tidak ada wewenang terkait perizinan tambang pasir kuarsa.

Wan Siswandi berpegang pada undang undang 23 tahun 2014, dimana dalam kepungurusan perizinan ada pada Provinsi Kepri dan pusat.

Disela RDP, Bupati juga menyampaikan, Pulau Serasan juga juga ada satu perusahan, namun dirinya dengan tegas menyampaikan, dirinya tidak memberikan rekomendasi. Lalu, apakah untuk Pulau Subi diberikan Rekomendasi? Sehingga dasar perubahan tata letak dan tata ruang pulau Subi nanti bisa dirubah pihak dinas terkait provinsi Kepri dan nantinya dapat disetujui DPRD Provinsi Kepri untuk perubahan tersebut? 

Diketahui, di pulau Subi masih terdapat zona kuning dan pink, sementara zona putih sedikit. Zona putih tersebut selain pada kawasan permukiman masyarakat juga pada wilayah sekitaran pantai.

Wan Siswandi juga mengatakan saat RDP, dalam penolakan tambang pasir kuarsa di Subi, ia mengatakan, jangan hanya di Ranai yang keberatan, sementara warga Subi menerima?

Sementara itu, Warga Subi, Alkadafi, menyampaikan, dirinya tidak menerima Subi dijadikan tambang pasir kuarsa. Ia menilai, Subi sebuah daratan yang sangat datar dan ketinggian antara laut dan daratan mencapai 1 meter - 2 meter. Tentunya hal ini bisa mengakibatkan pulau Subi yang kecil akan tengelam dan hutan yang ada akan habis bila aksi tambang berlangsung di Subi.

" Kami tidak setuju Subi di jadikan tambang pasir kuarsa, kami akan menolak, jangan tenggelam kan Subi" Ucap Alkadafi kepada Natunatoday.com melalui pesan whatapp. 22 Juni 2023.

Selanjutnya, bersama warga Subi akan siap melakukan aksi penolakan pasir kuarsa di Subi. Sikap penolakan akan kami berikan,kami akan membuat aksi penolakan pasir kuarsa di Subi.(**)

Editor: Erwin Johanes Simanungkalit

Tags

Terkini

Terpopuler