Selain itu pengajuan formasi ASN di tahun 2024 ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan jabatan guru, dosen, penghulu, penyuluh agama, pengawas jaminan produk halal, dan jabatan lainnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar Kemenag.
"Pengadaan ASN 2024 juga untuk percepatan tranformasi layanan digital di Kemenag,” pungkas Yaqut.***