Usulan Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif Terungkap dalam Rapat Pembahasan RUU DKJ

- 20 Maret 2024, 12:19 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat panitia kerja (Panja) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Foto: Dep/nr
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat panitia kerja (Panja) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Foto: Dep/nr /

Selain memberi kekhususan, dia menilai dengan Jakarta tetap menjadi ibu kota legislatif maka akan masyarakat akan lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan aspirasi ketimbang harus menyampaikan secara langsung ke IKN, sebab penduduk Indonesia saat ini mayoritas terkonsentrasi di Pulau Jawa.***

Halaman:

Editor: Dani Ramdani

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah