Pemerintah Siapkan Angaran Rp99,5 Triliun Untuk THR dan Gaji 13 PNS Tahun Ini, Catat Waktu Pencairannya

- 16 Maret 2024, 10:34 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati -f/istimewa
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati -f/istimewa /

Ketentuan bagi THR dan gaji 13 tersebut adalah tidak kena potongan dan iuran, namun untuk PPh ditanggung pemerintah.

Pengaturan pelaksanaan teknis THR maupun gaji 13 akan diatur dengan Permenkeu untuk yang bersumber dari APBN dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.***

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x