Tiap Polda Harus Bentuk ‘Call Center’ Bagi KPPS Butuhkan Pertolongan Medis

- 19 Februari 2024, 09:41 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni -f/istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni -f/istimewa /

 

NATUNATODAY - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong setiap Kepolisian Daerah (Polda) dapat membentuk call center dalam rangka membantu KPPS ketika membutuhkan pertolongan medis. Layanan kesehatan itu harus selalu aktif sepanjang hari sehingga menjamin penyelenggara Pemilu.

“Kapolda di setiap daerah wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan jajaran di tingkat polres hingga polsek, responsif terhadap situasi di lapangan," ungkap Sahroni di Jakarta, Sabtu, 17 Februari 2024.

"Pokoknya, Polri harus lakukan segala cara untuk bantu jamin kesehatan dan keselamatan para petugas,” ungkap legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu.

“Tidak ada kontestasi yang sebanding dengan hilangnya nyawa manusia. Karenanya, saya minta Polri ambil peran semaksimal mungkin”

Baca Juga: Pembangunan Bandara Hang Nadim, BP Batam Minta BIB Gunakan Material Eksklusif

Sahroni juga menyampaikan seluruh jajaran Polri harus memberikan perlindungan maksimal kepada petugas KPPS. Menurut dia, tidak ada kontestasi elektoral yang sebanding dengan ratusan nyawa manusia.

“Tidak ada kontestasi yang sebanding dengan hilangnya nyawa manusia. Karenanya, saya minta Polri ambil peran semaksimal mungkin. Lakukan yang terbaik,” tegas Sahroni. 

Selain itu, Sahroni juga menilai pendampingan kesehatan petugas KPPS selama bertugas dinilai sebagai langkah pencegahan yang sangat baik. Pasalnya, pekerjaan yang diemban para petugas KPPS dinilai tak ringan.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah