Penataan 2,3 Juta Honorer, Ini Kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia

- 19 Januari 2024, 14:18 WIB
Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia Tandjung -f/istimewa
Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia Tandjung -f/istimewa /

NATUNATODAY - Ketua Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB untuk segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN sebagai amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan hal tersebut mengingat pengadaan ASN merupakan salah satu materi yang diatur dalam PP Manajemen ASN. 

Lebih lanjut, Doli mengatakan Komisi II juga mendorong Kementerian PANRB dan BKN untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sehingga dalam seleksi CASN 2024, formasi yang disediakan bersesuaian dengan kebutuhan pemerintah daerah.

"Hal tersebut terkait belum optimalnya usulan formasi dari pemerintah daerah yang tidak terisi pada seleksi CASN Tahun 2023, yaitu sebanyak 27,55 persen formasi CPNS dan 23,34 persen formasi PPPK," kata Doli dalam kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri PANRB dan BKN dilansir Natuna Today dari website resmi DPR RI pada Jumat, 19 Januari 2024.

Baca Juga: Aminurokhman Ingatkan Pemerintah Cermat dalam Menyusun Pengangkatan PPPK Penuh dan Paruh Waktu

Selain itu, dalam rangka menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berjumlah 2,3 juta paling lambat pada Desember 2024 mendatang, Komisi II meminta Kementerian PANRB dan BKN untuk menindaklanjuti kesepakatan dengan Komisi II untuk memberikan kemudahan yang berpihak pada tenaga honorer agar diangkat sebagai PPPK.

Komisi II juga meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan anggaran yang cukup untuk pembayaran penghasilan ASN terutama PPPK di lingkungan pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah