Anggota DPR RI Ungkap Keuntungan UU ASN Bagi Guru Agama, Ini Alasannya

- 2 November 2023, 07:10 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka -f/istimewa
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka -f/istimewa /

NATUNATODAY - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengapresiasi pengesahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Dari sisi dunia pendidikan keagamaan, menurutnya, UU ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru.

Hal ini diungkapkannya lantaran dengan disetujuinya UU ASN maka diikuti juga dengan disetujuinya anggaran untuk penyetaraan bagi guru pendidikan agama.

“Ya kita tentu senang karena ini di Komisi VIII, diikuti dengan disetujuinya anggaran untuk inpassing, upaya penyetaraan dan ini tentu meningkatkan kesejahteraan khususnya guru agama ya kalau di Komisi VIII” ujarnya setelah menghadiri Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Implementasi RUU ASN usai Disahkan DPR’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta dilansir Natuna Today dari website resmi DPR RI pada, Kamis, 2 November 2023.

Baca Juga: Pasca Sanggah 2.123 CASN Kemenag Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, Berikut Tahapan Selanjutnya

Inpassing guru adalah proses penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar memiliki jabatan, pangkat, dan golongan yang sebanding dengan guru PNS.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyampaikan bahwa pihaknya masih menanti pemerintah untuk memaparkan strategi dan rencana termasuk turunan dari UU ASN yang akan berupa Peraturan Presiden.

Menurutnya, diperlukan pula koordinasi antar kementerian seperti terkait dengan ketersediaan guru baik pendidikan umum maupun pendidikan agama.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah