RUU ASN Disahkan Hari Ini, Berikut Poin-poin Penting Salah Satunya Terkait Nasib Honorer

- 3 Oktober 2023, 15:53 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas -f/istimewa
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas -f/istimewa /

NATUNATODAY - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin Sidang Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan terima kasih kepada DPR, khususnya Komisi II DPR, yang telah memberikan banyak masukan berarti di RUU ASN.

Demikian pula kepada elemen lain mulai dari DPD, akademisi, KORPRI, asosiasi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, forum tenaga non-ASN, hingga berbagai stakeholder terkait yang turut mengawal RUU ASN.

“Terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang telah mempersembahkan pemikiran terbaik dalam penyusunan RUU ASN ini,” ujar Anas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Penggunaan Kereta Cepat Jakarta Bandung

Salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN (honorer) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang, di mana mayoritas berada di instansi daerah.

“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK masal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” ujar Anas.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x