NATUNATODAY - Pemerintah Pusat sedang mewacanakan pemberian single salary atau gaji tunggal untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gaji Tunggal bagi PNS itu kembali mencuat, rencana perubahan skema penggajian PNS ke sistem single salary menjadi agenda prioritas kerja pemerintah tahun depan.
Anggota Komisi II DPR RI Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra berpendapat, rencana tersebut harus dikaji secara benar dan komprehensif, karena akan memberikan dampak yang signifikan pada birokrasi.
Baca Juga: 3,5 Ribu Honorer di Natuna Akhirnya Dapat Bernapas Lega, Kepala BKPSDM Ungkap Alasannya
Menurutnya, yang terpenting adalah, bagaimana pemberian salary ini diberikan dapat meningkatkan kinerja yang ada.
"Jadi terkait dengan single salary ini ini harus benar-benar dikaji, dianalisis karena itu akan berdampak pada beban kerja itu akan berdampak kepada jabatan. Ada beberapa elemen dari pendapatan PNS itu ada tunjangan lain-lain nah tunjangan ini berdasarkan dari jabatan seseorang dari beban kerja yang dia harus tanggung," papar Gus Adhi sapaan akrabnya saat diwawancarai Parlementaria, di Gedung Nusantara, Rabu, 13 September 2023.
Menteri Keuangan sudah menyinggung soal skema gaji tunggal ini pada 2019 silam. Kajian one system single salary dilakukan sebagai upaya reformasi birokrasi demi mencegah tindakan korupsi.
Baca Juga: Mario Dandy Ajukan Banding Terhadap Vonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Miliar