NATUNATODAY - Penghapusan tenaga honorer ditunda hingga Desember 2024 yang semula akan dihapus pada bulan November 2023.
Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, ia mengatakan bahwa penghapusan tenaga honorer tidak dibatalkan melainkan ditunda hingga Desember 2024.
Syamsurizal mengumumkan keputusan itu dalam rapat pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) pada Senin, 28 Agustus 2023.
Baca Juga: Bantah Ada Korban Jiwa, BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kondusif
"Dalam salah satu pasalnya, kalau itu memang disepakati kita akan beri tenggat waktu sampai Desember 2024," ujar Syamsurizal.
Syamsurizal menjelaskan alasan penghapusan status tenaga honorer harus ditunda karena pemerintah dan DPR tidak ingin ada PHK massal.
"Pokoknya kita berusaha untuk tidak ada pemberhentian secara massal," kata Syamsurizal.
Baca Juga: Sambangi Menteri Pariwisata, Wakil Bupati Natuna Sampaikan Konsep Sport Tourism