NATUNATODAY - Komisi VIII DPR RI mendukung wacana Ibadah Haji sekali dalam seumur hidup. Namun, Komisi VIII meminta Pemerintah mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum melaksanakan kebijakan tersebut.
"Wacana ini tentu akan kami pertimbangkan dibahas dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang saat ini sudah masuk Prolegnas," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam keterangan persnya, Selasa 29 Agustus 2023.
Ace mengatakan, Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran. Beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan antara lain:
Baca Juga: Perjuangkan Nasib Honorer, Tahun Ini Pemkab Natuna Akan Lakukan Hal Ini
Pendataan calon jemaah Haji. Pemerintah perlu menyusun sistem pendataan dan seleksi yang tepat untuk memastikan bahwa mereka yang belum pernah berhaji mendapatkan prioritas.
Edukasi dan sosialisasi. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik.
Pengawasan. Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat dalam hal pendataan dan pendaftaran agar tidak ada jemaah Haji yang sebelumnya sudah pernah berhaji berangkat kembali.
Baca Juga: Fans Latvia Padati Indonesia Arena Lagi: Kami akan Kalahkan Kanada!