NATUNATODAY - Ironis mungkin, apa yang saat ini terjadi pada lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai lembaga anti korupsi dan kolusi ternyata tidak membuat oknum dari petugas di lembaga tersebut menjaga kehormatan lembaganya dengan praktek Pungli Rutan KPK.
Hal terbaru adalah apa yang dibongkar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron, ia mengungkap tarif bulanan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Berdasarkan informasi yang diterima Ghufron, tarif bulanan pungli di Rutan KPK mulai dari Rp2 juta sampai puluhan juta rupiah.
"Beda-beda nominalnya. Ada bulanan, sekitar Rp2 juta hingga puluhan juta perbulan," terang Ghufron kepada wartawan dikutip Natuna Today dari PMJ News pada, Jumat, 14 Juli 2023.
Dia menduga, tidak sedikit tahanan dan oknum petugas Rutan KPK yang bersekongkol dalam pungli itu.