NATUNATODAY - Belanda akan mengembalikan 478 objek budaya penting ke Indonesia dan Sri Langka yang sempat dirampas saat penjajahan kolonial mereka di dua negara tersebut.
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Belanda pada Senin, 10 Juli 2023, pengembalian tersebut dilakukan atas permintaan Indonesia dan Sri Lanka.
"Benda-benda itu dibawa secara tidak sah ke Belanda selama masa kolonial, diperoleh dengan paksaan atau penjarahan," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Karang Aji Pulau Eksotis Di Perbatasan Indonesia dan Malaysia
Keputusan untuk mengembalikannya dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Gunay Uslu, mengikuti rekomendasi Komite Penasehat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial, diketuai oleh Lilian Gonçalves-Ho Kang You.
Karya-karya tersebut saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia dan Rijksmuseum.
Benda-benda tersebut antara lain harta karun Lombok (dari Indonesia) dan Canon of Kandy (dari Sri Lanka).
Pengalihan kepemilikan ke Indonesia akan berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden pada 10 Juli mendatang.