Polda Kepri Buka Pendaftaran Penerimaan Bintara Polri dan Tamtama, Simak Syarat-syaratnya

- 6 April 2024, 12:30 WIB
Polda Kepri Buka Pendaftaran Penerimaan Bintara Polri dan Tamtama, Simak Syarat-syaratnya
Polda Kepri Buka Pendaftaran Penerimaan Bintara Polri dan Tamtama, Simak Syarat-syaratnya /

NATUNATODAY - Polda Kepri membuka pendaftaran bagi seluruh pemuda pemudi yang berminat menjadi Bintara Polri dan Tamtama Polri T.A. 2024, yang mana pendaftaran Online dan verifikasi sudah mulai dibuka sejak tanggal 4 April hingga 25 April 2024, Jumat, 4 April 2024.

Dalam hal ini, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa seluruh lapisan Masyarakat tanpa terkecuali memiliki kesempatan yang sama tanpa membedakan golongan dan tanpa memihak kepada siapapun.

Hal ini merupakan komitmen Polri dalam menghadirkan Proses penerimaan dengan menerapkan prinsip seleksi yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, serta clear and clean.

"Saya menegaskan kembali bahwa proses penerimaan calon anggota Polri berjalan tanpa dipungut biaya apapun, serta bebas dari praktik KKN dan konspirasi. Polri juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas sesuai ketentuan hukum kepada siapapun yang melakukan penyimpangan. Segala syarat dan ketentuan telah diatur dengan jelas untuk memastikan integritas dan profesionalisme dalam proses penerimaan calon anggota Polri. Hal ini menjadi bukti bahwa Polri menjalankan proses penerimaan dengan selektif, memastikan bahwa hanya individu dengan integritas yang tinggi yang diterima sebagai anggota personel, sesuai dengan standar yang ditetapkan," tegas Kabidhumas Polda Kepri.

Baca Juga: Pelabuhan Selat Lampa Dipadati Pemudik, 1.112 Penumpang Turun

Terdapat sejumlah persyaratan dalam penerimaan Bintara Polri & Tamtama Polri T.A. 2024. Sejumlah persyaratan itu di antaranya:

1. Ijazah
a. SMA/MA Jurusan IPA/IPS
b. Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada Ponpes
c. Pendidikan Diniyah Formal

2. Tinggi Badan Minimal
a. Pria: 165 cm
b. Wanita: 160 cm

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x