Bupati Terima Penghargaan dari Ombudsman Terkait Pelayanan Publik, Natuna Peringkat ke-2 se-Kepri

- 13 Februari 2024, 15:12 WIB
Bupati Terima Penghargaan dari Ombudsman Terkait Pelayanan Publik, Natuna Peringkat ke-2 se-Kepri -f/istimewa
Bupati Terima Penghargaan dari Ombudsman Terkait Pelayanan Publik, Natuna Peringkat ke-2 se-Kepri -f/istimewa /

 

NATUNANYA - Bupati Natuna, Wan Siswandi kembali dapatkan penghargaan dari Ombudsman. Penghargaan dari Ombudsman diterima dan diserahkan kepada Bupati Natuna melalui Kabag Ortal Sekda Natuna, Sari Ekawati, Selasa, 13 Februari 2024.

Menurut Sari Ekawati, penghargaan ini diraih berdasarkan penilaian penetapan standar terhadap pelayanan publik. Ditahun 2023 Natuna mendapatkan penghargaan dari Ombudsman peringkat ke-2 se-Kepri.

Menurutnya, ada 7 organisasi daerah atau 5 dinas dan 2 puskesmas yang menjadi objek penilaian dari Ombudsman diantaranya, Dinas Pendapatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, PTSP dan Puskesmas Tanjung serta Puskesmas Bunguran Tengah.

"Kita Natuna mendapatkan piagam penghargaan semenjak Natuna dipimpin oleh Bapak Bupati Wan Siswandi," ungkap Sari Ekawati.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Sampah Masih Menjadi Momok di Kecamatan Batang Kuis

Sebelumnya, kata dia, Natuna merupakan zona kuning dan semenjak tahun 2021 mendapatkan peringkat dan tahun 2022 di peringkat ke-2 se-Kepri. Sedangkan di tahun 2023 Natuna tetap pada peringkat ke-2 setelah Bintang.

Sementara itu, Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan bahwa, penghargaan ini didapatkan atas kerja sama tim. Ia berharap, kinerja OPD Natuna khususnya dalam memberikan pelayan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan.

Halaman:

Editor: Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah