NATUNATODAY - Bangunan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Air Payang Kecamatan Pulau Laut disegel oleh pemilik lahan.
Penyegelan dan penutupan sekolah menengah pertama berbasis Islam itu dibenarkan oleh Kades Air Payang, Edi Sentanu.
"Iya, penyegelan tersebut dilakukan karena yang punya tanah tdak mengizinkan lagi" ucap Kades saat dihubungi Natuna Today, Selasa, 6 Februari 2024.
Saat ditanya hal lain kades mengarahkan Natuna Today untuk menghubungi Ketua Yayasan, Matrani.
Baca Juga: Apel Pengecekan Personel PAM TPS, Ini Pesan Wakapolda Kepri
Kabar disegelnya sebuah bangunan sekolah MTs At-Taqwa Pulau Laut itu, ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Indra Joni.
Menurut penjelasan sang Kadis, bangunan madrasyah yang di kelola oleh Yayasan At-Taqwa Pulau Laut tersebut, memang sedang di tutup sementara oleh si pemilik lahan, lantaran belum adanya kesepakatan mengenai harga pembebasan tanah di lahan sekolah tersebut, yang di upayakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna.