NATUNATODAY - Keberadaan dan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sangat vital karena mencerminkan wajak KPU itu sendiri saat hari pemungutan suara.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kusnaidi, saat diwawancara, Senin, 11 Desember 2023.
Menurutnya salah satu tanggung jawab KPU adalah memastikan ketersediaan kebutuhan KPPS melalui perangkat kelembagaannya yang layak bekerja sesuai peraturan Undang-undang.
"Anggota KPPS tidak boleh ada terkait ikatan perkawinan, kalau adik beradik kandung boleh," terang Kusnadi.
Baca Juga: Asman Abnur Prihatin Gas Indonesia Ternyata Dominan Dibawa ke Singapore Dibanding Batam
Selanjutnya Kusnaidi menjelaskan dalam pembentukan KPPS selama ini belum menjadi prioritas kebijakan yang membangun.
Akan tetapi ujar Kusnadi, praktek di lapangan dibutuhkan personel yang berkompeten dan handal dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan tersebut.