Catat! Besok KPU Natuna Akan Lelang Motor dan Mobil, Simak Jadwal dan Syaratnya

- 13 Juli 2023, 09:35 WIB
KPU Natuna akan lelang Barang Milik Negara besok -f/istimewa
KPU Natuna akan lelang Barang Milik Negara besok -f/istimewa /

NATUNATODAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna akan melelang beberapa Barang Milik Negara (BMN).

Dikutip dari akun Instagram KPU Natuna @kpukabupatennatuna tercatat ada ada 9 barang yang akan dilelang, yaitu 3 unit mobil dan 6 unit sepeda motor.

Mobil yang dilelang adalah 1 unit Toyota Kijang keluaran tahun 2003 dengan nilai limit Rp25 juta serta uang jaminan Rp6 juta 250 ribu.

Baca Juga: Kunjungi Kantor BPK Kepri, Arizki Apresiasi Kemudahan Layanan Informasi Publik

Sedangkan untuk 2 unit mobil Toyota Avanza keluaran tahun 2008 ditawarkan dengan nilai limit Rp66 juta dan Rp65 juta dengan jumlah uang jaminan Rp16 juta 250 ribu.

Sedangkan untuk 6 unit sepeda motor yaitu 1 unit Yamaha Zupiter keluaran tahun 2003 dan 5 unit Honda Supra Fit keluaran tahun 2008 ditawarkan dengan nilai limit Rp2,5 juta dengan uang jaminan Rp625 ribu.

Jadwal lelang sendiri disampaikan akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023 pada pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang sesuai WIB, tempatnya di kantor KPKNL Batam.

Baca Juga: Ada SD Negeri di Natuna Tanpa Murid Baru, Ternyata Ini Penyebabnya

Syarat yang harus dipenuhi oleh peserta lelang yaitu memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id serta menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account (VA) yang diperoleh melalui website di atas setelah mengikuti lelang.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah