Dukung Pemilu 2024 Pemkab Natuna Rogoh Kocek Dana Hibah Hingga Rp23,5 Miliar Untuk KPU dan Bawaslu

- 24 Oktober 2023, 14:40 WIB
Bupati Natuna Wan Siswandi berfoto bersama sesaat setelah penandatangan NPHD -f/istimewa
Bupati Natuna Wan Siswandi berfoto bersama sesaat setelah penandatangan NPHD -f/istimewa /

NATUNATODAY - Bupati Natuna, Wan Siswandi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Natuna.

Penandatangan NPHD dilakukan dalam upaya mendukung pendanaan pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Penandatanganan NPHD dengan KPU dan Bawaslu yang dilakukan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, Ketua KPU Natuna, Kusnaedi dan Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi.

Penandatanganan NPHD berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai pada Senin 23 Oktober 2023.

Baca Juga: Kesan Neilpon Seorang Mahasiswa Magister Hukum UNDARIS Jauh-jauh ke Natuna Ikut Natuna Ride 2023

Bupati Natuna dalam sambutannya menyampaikan setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan maka dana akan langsung dialokasikan.

Namun demikian ia menyampaikan bahwa anggaran yang dihibahkan untuk Pemilu 2024 tidak bisa diberikan sepenuhnya sesuai dengan usulan yang sudah disampaikan kepada pemerintah.

"Hal ini kaarena dana kita terbatas tahun ini. Mudah-mudahan ini bisa mencukupi meskipun jumlahnya kurang dari usulan," terangnya.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah