KPAI Sesalkan Kerusuhan di Pulau Rempang Batam yang Akibatkan Jatuhnya Korban Anak-Anak

- 13 September 2023, 03:33 WIB
Warga Rempang Batam Selamatkan Bocah dari Gas Air Mata (gambar Tribunnews) /MARAWATALK/ Irfan/
Warga Rempang Batam Selamatkan Bocah dari Gas Air Mata (gambar Tribunnews) /MARAWATALK/ Irfan/ /

 

NATUNATODAY - Terjadi aksi protes warga di Pulau Rempang Kota Batam terkait pengukuran lahan untuk pengembangan Kawasan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu, 7 September 2023.

Aksi ini berujung pada kerusuhan antara massa, Pemerintah Kota Batam, dan aparat penegak hukum terkait rencana penggusuran lahan untuk Kawasan Ekonomi Rempang Eco City.

Data yang diterima oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap bahwa kerusuhan ini menyebabkan jatuhnya korban anak-anak.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Catat Tanggalnya

Menurut KPAI, lokasi kerusuhan berdekatan dengan lembaga pendidikan, yaitu SD Negeri 24 dan SMP Negeri 22, yang saat itu sedang berlangsung kegiatan belajar anak-anak. Oleh karena itu, sejumlah anak menjadi korban langsung maupun tidak langsung dari kerusuhan tersebut.

KPAI sangat menyesalkan bahwa kerusuhan ini berdampak pada anak-anak. Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, sesuai dengan Pasal 20 UU Perlindungan Anak.

Selain itu, Pasal 54 UUPA juga menyebutkan perlindungan anak dalam dan di sekitar satuan pendidikan wajib dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, aparat pemerintah, dan masyarakat.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah