NATUNATODAY - Direktorat Jenderal Imigrasi akhirnya meelnetapkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan menjadi salah satu Points of Entry for E-VOA Holders in Cross Border Post Immigration Chekpoint.
Penetapan Serasan sebagai Tempat Masuk Bagi Pemegang E-VISA di Tempat Pemeriksaan Pos Lintas Batas Imigrasi dilakukan bersama 10 wilayah lainnya di Indonesia.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara.
Baca Juga: Besok Rombongan Haji Asal Natuna Akan Tiba di Ranai
"Iya, saya mendapatkan informasi dari kawan-kawan di Ditjen Imigrasi bahwa PLBN Serasan sudah ditetapkan sebagai chek point imigrasi," ucapnya saat dihubungi Natuna Today, Rabu, 5 Juli 2023 malam.
Doli bersyukur hal tersebut dapat terwujud, hal ini sebagai upaya menjadikan PLBN Serasan sebagai pintu masuk wisatawan asing masuk ke Indonesia.
"Alhamdulillah dengan adanya fasilitas ini berarti PLBN Serasan bisa dijadikan Entry Point Wisatawan Asing datang ke Natuna, dan ini sebagai kesempatan bagi Daerah untuk meningkatkan Potensi Ekonomi Natuna," terangnya.