NATUNATODAY - Sempat dikabarkan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Seperti ASN dan PPPK, akhirnya Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pekerja Harian Lepas (Harlep) akan menerima THR Idul Fitri 1444 Hijriah.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Natuna kepada media ini usai hadiri kegiatan bersama BPK Kepri di Batam, Kamis, 13 April 2022.
Baca Juga: 8 Kali Natuna Raih WTP BPK, Wan Siswandi: Ini Semua Kerja Keras Seluruh OPD
Menurutnya hal ini dilakukan untuk memberi perhatian kepada seluruh PTT maupun Harlep dari pemerintah daerah tempat mereka bekerja.
"Besarnya THR kita berikan sesuai dengan kemampuan daerah, semoga dapat bermanfaat bagi yang menerima," ungkap Wan Siswandi.
Wan Siswandi juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh PTT dan Harlep karena pemerintah daerah belum bisa memberikan lebih untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini juga dibenarkan oleh Sekda Natuna, Boy Wijanarko bahwa THR akan disalurkan hari ini.