Bentuk Tim Penyusun RPJMDes, Kades Mekar Jaya : Berikan Ide Terbaik Demi Kemajuan Desa

- 6 Maret 2023, 13:41 WIB
Poto Bersama Pemdes Mekar Jaya dan Tim Penyusun RPJMDes
Poto Bersama Pemdes Mekar Jaya dan Tim Penyusun RPJMDes /

NATUNATODAY.com - Pemerintah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna membentuk Tim Penyusun RPJMDes yang terdiri sebanyak 11 orang, bertempat di Kantor Desa Mekar Jaya, Senin, 6 Maret 2023.

 

Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014 tentang pembangunan desa.

 

Kepala Desa Mekar Jaya, Eko Sri Mulyanto dalam pemaparannya menyebutkan pembentukan Tim Penyusun RPJMDes ini melibatkan sebanyak 11 orang dari berbagai profesi pekerjaan, mulai dari Bidang Pendidikan, Nelayan, Pertanian, Keagamaan dan Pemuda-pemudi desa setempat.

Baca Juga: Beginilah Kondisi Kemudi Dua KAL Sengiap dan Pulau Bunguran Saat Dikuasai Anak-anak PAUD

"Tentunya dalam pembentukan Tim Penyusun RPJMDes ini kita libatkan semua pihak. Sehingga dalam mengusulkan pembangunan Desa Mekar Jaya kedepan terwakili dari semue masyarakat," sebutnya.

 

Adapun masa kerja dari Tim Penyusun RPJMDes ini, yaitu selama periode kepala desa terpilih periode 2023-2029 atau selama 6 tahun. 

 

Eko menjelaskan Tim Penyusun RPJMDes nantinya mempunyai kewajiban diantaranya, Penyelarasan arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota, Pengkajian keadaan desa, Penyusunan rancangan RPJMDes dan Penyempurnaan rancangan RPJMDes.

Baca Juga: Buruan Daftar UKW Gratis Fasilitasi Dewan Pers Untuk Wartawan di 5 Provinsi, Berikut Google Formnya

Selanjutnya, Eko meminta kepada tim yang telah dibentuk agar dapat bekerja secara maksimal, saling berkoordinasi dan bekerjasama, sehingga dapat membawa kemajuan desa kedepan. 

 

"Marilah kita bersama-sama berbuat untuk desa. Ide dan masukan dari bapak ibu sangat kita butuhkan. Berikanlah ide yang terbaik demi kemajuan desa kita," pintanya. ***

 

Editor: Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah