Pemerintah Harus Satu Suara dalam Pembahasan RUU Kelautan

- 30 Mei 2024, 23:38 WIB
Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Johan Rosihan saat mengikuti Kunjungan Kerja Pansus RUU Kelautan DPR RI ke Kapal KN. Tanjung Datu Batam Bakamla RI, Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024). Foto: Mentari/vel
Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Johan Rosihan saat mengikuti Kunjungan Kerja Pansus RUU Kelautan DPR RI ke Kapal KN. Tanjung Datu Batam Bakamla RI, Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024). Foto: Mentari/vel /

 

NATUNATODAY (BATAM) - Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Johan Rosihan menyikapi perbedaan pendapat dalam internal pemerintah itu sendiri terkait pembahasan RUU tersebut. Ia menilai dalam beberapa kali pertemuan Pansus RUU Kelautan dengan mitra Pemerintah terkait, yaitu Bakamla (Badan Keamanan Laut), KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai), PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dan sebagainya, terlihat masih adanya perbedaan pendapat oleh masing-masing instansi tersebut.

 

“Jadi dalam pembahasan revisi undang-undang kelautan ini. Nampaknya kita lebih fokus kepada konsep pengamanan yang pada undang-undang pokoknya itu belum banyak diatur. Kita belum menemukan satu titik yang mereka (Pemerintah) bersepakat, Bagaimana cara dan pola koordinasinya?. Nah menurut saya, inilah yang harus diselesaikan dulu oleh pemerintah,” ujar Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Johan Rosihan kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Pansus RUU Kelautan DPR RI ke Kapal KN. Tanjung Datu Batam Bakamla RI, Kepulauan Riau, Selasa, 28 Mei 2024.

 

Legislator Fraksi PKS ini menguraikan bahwa revisi UU Kelautan ini adalah bentuk dan hasil kesepakatan DPR RI bersama dengan Pemerintah. DPR RI sebagai sebuah lembaga menyepakati untuk memperkuat pengamanan di Laut. Namun demikia, tambah Johan, dari sisi Pemerintah belum clear antarmitra terkait, khususnya catatan atau batasan apa saja yang mereka inginkan dalam revisi UU ini.

 

“Sampai hari ini kita di DPR sebagai sebuah kelembagaan kita sepakat untuk memperkuat pengamanan di laut. Persoalannya adalah dari sisi pemerintah sampai hari ini antar agensi di pemerintah ini harusnya mereka datang ke DPR itu sudah dalam satu bentuk kesepakatan bahwa ini yang kita (Pemerintah) inginkan, tetapi sampai saat ini (Ditjen) Hubungan Laut dan Bakamla berbeda bicaranya”, jelas Johan.

 Baca Juga: Nikmati Diving di Anambas, Neilpon Yulinar Marquez Selebgram Cantik Kagum Keindahan Alam di Bawah Laut

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah