UKT Naik, Komisi X Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN

- 27 Mei 2024, 15:06 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi /

 

NATUNATODAY - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mempertanyakan penggunaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN (anggaran pendapatan belanja Negara) kepada Menteri Pendidikan budaya riset teknologi (Mendikbudristek). Hal itu menyusul gelombang protes dari mahasiswa dan masyarakat terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia.

 

“Ada asumsi di luar (masyarakat-red) bahwa anggaran Pendidikan itu 20 persen dari APBN. Seandainya APBN kita di angka mungkin Rp3300 Triliun, artinya kalau 20 persennya itu mustinya (anggaran pendidikan) di angka Rp665 Triliun. Itulah yang selalu ditanya, kemana saja anggaran Pendidikan ini,” ujar Dede saat membuka Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di ruang rapat Komisi X, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

 

Dijelaskan Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, bahwa rapat kerja kali ini merupakan bagian dari Panja PembiayaN Pendidikan yang dibentuk oleh DPR RI. Hal itu sebagai respon atas ramainya permasalahan biaya UKT, termasuk di dalamnya pengelolaan anggaran Pendidikan bagi Perguruan Tinggi Negeri.

 

“Jadi dalam kurun waktu dua minggu terakhir sangat ramai protes terhadap kenaikan UKT, BKT (biaya kuliah tunggal), maupun IPI (iuran pembangunan institusi). Bahkan kami di DPR telah menerima beberapa audiensi dari beberapa BEM (badan eksekutif mahasiswa), mahasiswa, perguruan tinggi, sehingga kami menilai isu ini tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa adanya solusi yang konkret,” tegasnya.

 Baca Juga: Dede Yusuf Minta Mahasiswa Boleh Cicil Biaya Kuliah

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah