Anggota Baleg DPR RI Beberkan Empat Pertimbangan di Balik Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

- 29 Maret 2024, 12:31 WIB
Anggota Badan Legislatif DPR RI, Hermanto saat interupsi dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/3/2024). Foto : Geraldi/Andri
Anggota Badan Legislatif DPR RI, Hermanto saat interupsi dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/3/2024). Foto : Geraldi/Andri /

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa pandangan yang diberikan oleh legislator Fraksi PKS itu menjadi satu kesatuan dari pandangan fraksi mengingat hal tersebut juga sudah disampaikan pada Rapat Pleno di tingkat Badan legislasi.

“Kami bisa pahami apa yang menjadi pandangan tersebut dan ini sudah menjadi pembicaraan yang dibahas di Panja dan di Baleg, karenanya itu pun sudah menjadi satu masukan dan menjadi pandangan dari Fraksi PKS. Karena dari sembilan fraksi yang ada di DPR satu fraksi yaitu fraksi PKS sudah menyatakan menolak, jadi itu menjadi satu pandangan yang kami anggap menjadi kesatuan pandangan dari fraksi PKS,” kata Puan menanggapi interupsi yang disampaikan.***

Halaman:

Editor: Dani Ramdani

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x