Ini Intruksi Mendagri ke Seluruh Pemda Terkait Pembayaran THR dan Gaji 13

- 16 Maret 2024, 18:50 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian -f/istimewa
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian -f/istimewa /

Terdapat peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2023 yang dikarenakan pemberian 100 persen untuk tunjangan kinerja dan TPP, serta kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan kenaikan biaya pensiunan sebesar 12 persen.***

Halaman:

Editor: Dani Ramdani

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah