Menpan RB dan Jaksa Agung Sepakat Perkuat Kelembagaan Kejaksaan Salah Satunya Badan Perampasan Aset

- 28 Oktober 2023, 12:50 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Jaksa Agung St Burhanuddin saat mengadakan pertemuan -f/istimewa
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Jaksa Agung St Burhanuddin saat mengadakan pertemuan -f/istimewa /

NATUNATODAY - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kejaksaan RI menyepakati upaya-upaya penguatan kelembagaan di lingkungan insan adhyaksa.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Jaksa Agung St Burhanuddin telah mengadakan pertemuan, Jumat 27 Oktober 2023 terkait hal tersebut.

“Kementerian PANRB mendukung upaya penguatan kelembagaan di lingkungan Kejaksaan, tentang susunan organisasi dan tata kerja, termasuk dalam konteks Rancangan Perpres yang mengatur organisasi tata kerja Kejaksaan,” ujar Azwar Anas.

Beberapa hal strategis yang dibahas, antara lain, pembentukan koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer, peningkatan status unit organisasi dari Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset, hingga penambahan lingkup tugas pada beberapa unit organisasi di sejumlah Jaksa Agung Muda.

Baca Juga: Lirik Lagu Gaun Merah - Vita Alvia Asik Dibawakan Saat Karaoke

“Dari desain kelembagaannya memang ada beberapa penguatan di Kejaksaan. Misalnya soal Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan yang secara fungsi berperan sebagai techno structure untuk menunjang operating core Kejaksaan, ke depan sesuai arahan Presiden Jokowi, bisa berjalan optimal. Soal pemulihan aset itu kita perkuat kapasitas kelembagaannya dari Pusat ke Badan, dari eselon II ke eselon I,” ujar Anas yang juga mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Anas mengatakan, kajian dukungan penguatan kelembagaan Kejaksaan tersebut telah dituntaskan Kementerian PANRB.

“Harmonisasinya juga sudah dituntaskan Kementerian Hukum dan HAM, sehingga awal pekan depan bisa segera diusulkan Rancangan Peraturan Presidennya,” papar Anas.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x