Menkominfo Johnny Plate Ditetapkan Tersangka Oleh Kejagung, Mahfud MD Keluarkan Pernyataan Ini

- 18 Mei 2023, 11:10 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD -f/istimewa
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD -f/istimewa /

Dalam penetapan tersangka menurut Mahfud MD, pihak Kejaksaan tentunya sudah mempertimbangkan termasuk mengenai alat bukti dan keyakinan atas bukti-bukti tersebut.

"Kalau tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sebagai tersangka," terangnya.

Baca Juga: Berbahaya! Batu Kerikil Berserakan Di Sepanjang Jalan Soekarno Hatta Sampai Jemengan

Terakhir Mahfud MD menegaskan, jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum.

"Jika sudah cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x