NATUNATODAY - Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil buat sebagian orang dianggap sebagai upaya kriminalisasi terhadap Bupati yang selama ini sangat keras menentang kebijakan pusat.
Muhammad Adil dikenal kritis dan sempat mempertanyakan mekanisme pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas kepada Kementerian Keuangan.
Namun anggapan tersebut langsung dibantah oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca Juga: KPK Benarkan Penangkapan Bupati Meranti
Dalam rilis tertulisnya Firli mengatakan bahwa apa yang dilakukan lembaga Antirasuah tersebut sudah sesuai aturan.
"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2024.
Ketua KPK menegaskan dalam penangkapan kepatuhan terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku merupakan harga mati.