Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,89 gram, 1 (satu) buah Handphone merek Oppo, 1 (satu) buah Handphone merek Realme, 1 (satu) buah Handphone merek Mito, 4 (empat) buah mancis, 3 (tiga) buah Pisau Carter, 2 (dua) buah Skil, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) ball platik klip, 2 (dua) buah bong (alat isap sabu), dan uang tunai sebesar Rp 1,662,000,- (Satu juta enam ratus enam puluh dua ribu) rupiah.
Atas aksi kodim 0209 /LB memberantas narkoba menjadi isu tranding di kalangan masyarakat,pasalnya aktifitas transaksi Sabu di Padang Matinggi sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan warga lainya.
Sebelumnya,pihak Kodim 0209/LB menerima laporan masyarakat yang datang ke Kantor Unit Intel Kodim 0209/LB pada Rabu (29/03) sekira pukul 11.15 Wib. Dalam laporan tersebut, Lingkungan Padang Matinggi kini dijadikan kampung Narkoba, dimana mereka (pengedar Narkoba Sabu) secara leluasa menjual sabu.tidak hanya itu, para pengguna pun memakai barang haram tersebut di lokasi langsung, dimana para pengedar memberikan fasilitas alat hisap sabu atau Bong yang di sewakan dengan harga Rp.5 ribu serta paket paket Sabu dijajakan mulai dari harga Puluhan ribu saja.
Baca Juga: Gerak Cepat PMI Natuna Bantu Warga Asal Kalbar Yang Terlantar di Pelabuhan
Pada kesempatan ini,Guntur juga sampaikan pihaknya akan sikat bandar narkoba lainnya di wilayah Teritorial Kodim 0209/ LB diantaranya Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan batu Utara dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan
"Dalam waktu dekat, kita akan pantau lokasi transaksi narkoba lainya,kita akan berantas bandar Sabunya." Jelas Kapten Guntur
Selain itu, atas aksi gerak cepat Kodim 0209/ LB berantas Narkoba mendapat asprisiasi masyarakat, pasalnya selama ini terkesan para penjual narkoba jenis sabu ini tidak tersentuh oleh hukum.
Baca Juga: Hari Kedua di Sulsel, Presiden akan Tinjau Panen Padi hingga Smelter
Dari pantauan Natunatoday.com,tidak saja wilayah Padang Matinggi yang dijadikan lokasi penjualan Narkoba jenis Sabu, di wilayah lainya juga dijadikan kampung penjualan narkoba , seperti di wilayah Kampung Baru, wilayah Padang Bulan serta wilayah bendoan, seputaran jalan Multatuli dan jalan Baru (kalit)