NATUNATODAY - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bunguran Timur melaksanakan kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) siswa SMKN 1 Bunguran Timur, Senin, 22 April 2024.
Kegiatan yang diikuti oleh 36 siswa XII tersebut dibuka secara resmi oleh Sutomo, kepala Cabang Dinas pendidikan provinsi Kepri kabupaten Natuna.
Kepala SMKN 1 Bunguran Timur, Subbihi menuturkan, berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No 1 tahun 2021 menggarisbawahi bahwa Siswa dinyatakan lulus dari sekolah setelah memenuhi beberapa hal.
"Pertama, Menyelesaikan program pembelajaran selama 6 semester untuk program 3 tahun yang dibuktikan dengan rapor tiap semester," ucapnya.
Baca Juga: Harga Mazda CX-60 Tampil dengan Desain Eksterior Penuh Keanggunan Kontemporer
Kemudian Subbihi juga menyampaikan poin kedua siswa lulus adalah Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal BAIK dan yang ketiga Mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Subbihi menjelaskan peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran kemudian diukur melalui Ujian Kompetensi Keahlian (UKK).