Bolos pada Hari Pertama Masuk Kerja, 3 Pegawai Pemkab Natuna Siap-siap Kena Sanksi

- 16 April 2024, 18:22 WIB
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda saat melakukan sidak di salah satu kantor OPD Pemkab Natuna pada hari pertama masuk kerja -f/istimewa
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda saat melakukan sidak di salah satu kantor OPD Pemkab Natuna pada hari pertama masuk kerja -f/istimewa /

NATUNATODAY - Paska libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah tercatat masih ada pegawai Pemkab Natuna yang bolos masuk kerja di hari pertama.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Halim Sanjaya.

Menurutnya ada sekitar 91 orang pegawai PTT dan PNS yang tidak masuk di hari pertama masuk kerja tersebut.

"Cuti ada 88 orang dan tanpa keterangan 3 orang," ucapnya saat dihubungi Natuna Today, Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga: Daftar Harga Honda Jakarta, Ada yang Ditawarkan Mulai Rp167 Juta

Selanjutnya Jaya sapaan akrab Kepala BKPSDM itu menegaskan, bagi 3 pegawai yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa keterangan di hari pertama masuk kerja pihaknya akan memberikan sanksi.

"Yang pasti pemotongan TPP bagi ASN sedangkan bagi PTT kita hitung akumulasi tingkat ketidakhadiran tanpa keterangan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x