Pemkab Natuna Buka 150 Alokasi Lowongan PPPK Kesehatan, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 25 September 2023, 12:40 WIB
Ilustrasi Seleksi CASN -f/istimewa
Ilustrasi Seleksi CASN -f/istimewa /

Baca Juga: Gudang LPG Diduga Ilegal Marak di Natuna, Potensi Meledak Korbankan Nyawa Masyarakat Sekitar

c. Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan
(1) Seleksi PPPK untuk jabatan fungsional kesehatan terdiri atas 2 (dua) tahap, yaitu:
(a) Seleksi Administrasi; dan
(b) Seleksi Kompetensi, terdiri atas seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara.
(2) Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted
Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.
(3) Peserta pada kebutuhan khusus dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik.
(4) Dalam hal masih terdapat kebutuhan khusus yang belum terpenuhi, maka kebutuhan tersebut diisi oleh peserta tenaga non ASN yang berperingkat terbaik.
(5) Peserta pada kebutuhan umum dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.

TATA CARA PENDAFTARAN DAN UNGGAH DOKUMEN PERSYARATAN

1) Pendaftaran secara online melalui portal https://daftar-sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 September s.d 9 Oktober 2023;
2) Calon Pelamar membuat akun di portal https://daftar-sscasn.bkn.go.id dengan tahapan:
 Mengisi NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat dan tanggal lahir, No HP dan Email;
 Mengisi Password akun SSCASN dan pertanyaan pengamanan;
 Mengunggah Foto KTP format JPG/JPEG berukuran 120-200 kb dan melakukan Swafoto.
3) Setelah melakukan pendaftaran, pelamar kembali login ke laman
https://daftar-sscasn.bkn.go.id
menggunakan akun yang telah didaftarkan dan mengisi biodata calon pelamar PPPK kemudian memilih instansi Pemerintah Kabupaten Natuna, jenis penetapan kebutuhan serta jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan daftar isian;
4) Pelamar mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan Jabatan
masing-masing pelamar untuk PPPK Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan
atau Tenaga Teknis;

5) Khusus dokumen Surat Lamaran dan Surat Pernyataan 5 Poin wajib dibubuhkan e-meterai yang telah terintegrasi dengan laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
6) Apabila telah menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran, pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran.
7) Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2023 dapat
dilihat atau diunduh di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id dan
https://bkpsdm.natunakab.go.id;
8) Apabila pelamar tidak memenuhi ketentuan persyaratan administrasi
pendaftaran diatas, maka pelamar dinyatakan gugur (tidak lulus administrasi);
9) Semua informasi atau data yang diisi dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli yang sah dan dapat dipertanggung jawabkan. Apabila data yang diisi tidak benar, maka calon pelamar dapat
dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut;
10) Calon pelamar dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. ***

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x