Ini Alasan Junaidi Maju Jadi Anggota DPRD Provinsi Kepri Sampai Rela Pindah dan Diberhentikan Partai

- 7 Agustus 2023, 19:18 WIB
Anggota DPRD Natuna, Junaidi -f/istimewa
Anggota DPRD Natuna, Junaidi -f/istimewa /

NATUNATODAY - Akan maju dari partai lain pada Pilkada 2024 mendatang membuat Anggota DPRD Natuna, Junaidi diganti atau Penggantian Antar Waktu (PAW).

Proses Pengucapan Sumpah/Atau Janji Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Natuna Sisa Masa Jabatan 2019-2023 besok Selasa, 8 Agustus 2023 di Ruang Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam.

Baca Juga: Akan Maju dari Partai Lain Pada Pileg 2024, 2 Anggota DPRD Natuna Diganti

Hal itu dibenarkan oleh salah satu anggota DPRD Natuna yang akan diganti yaitu Junaidi, ia mengatakan dari awal dirinya sadar dan mengetahui akan Konsekuensi yang akan diterimanya.

"Dikarenakan saya bergabung di Partai PDIP untuk Mencalonkan diri sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Kepulauan Riau, saya harus diganti," ucapnya saat dihubungi Natuna Today, Senin, 7 Agustus 2023 sore.

Junaidi juga menyampaikan hal tersebut berdasarkan aturan partai, jelas akan sanksi yang diterimanya berupa Pemberhentian dari partai sbelumnya yaitu Hanura dan harus di PAW sebagai Anggota DPRD menurut aturan Partai Yang Berlaku.

Baca Juga: Ingin Buat Rekor Baru, Raffi Ahmad Kembali Jualan Lewat Streaming di Shopee Live

Selanjutnya Junaidi menjelaskan langkah ia maju ke provinsi dengan tujuan tentunya ingin berbuat lebih untuk daerah Natuna - Anambas, dikarenakan sebagian besar wilayah kita kabupaten sekarang telah menjadi wewenang provinsi.

"Saat ibu banyak kewenangan kabupaten diambil alih oleh provinsi, sebut saja seperti Laut, Hutan, Sungai dan laninnya, saya bertekad akan memperjuangkan hak-hak kabupaten saat saya duduk jadi anggota DPRD provinsi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah