Robert Simbolon menambahkan, pembangunan tidak hanya untuk melayani pelayanan keimigrasian, bea cukai dan karantina, namun sebagai bentuk penegakan hukum nasional di perbatasan.
"Kita ingin tidak ada lagi kegiatan negara yang tidak sesuai dengan hukum dan perundang-undangan di perbatasan nantinya," tambahnya.
Keberadaan PLBN Serasan menurut Robert diharapkan dapat menjadi episentrum pembangunan dan pengembangan wilayah di Serasan.
Baca Juga: Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Tiba Di Serasan
Kehadiran PLBN juga dapat menjadi pusat pengembangan kawasan wilayah dan menormalkan aktifitas lintas negara.
"Kami ingin dengan hadirnya PLBN ini, kawasan Serasan harus tumbuh dan berkembang serta bermanfaat bagi masyarakat di sini," harap Robert.
Langkah-langka Pengoperasian PLBN Serasan
Baca Juga: Jarak 11 Mil di Laut Subi,Kapal Cantrang diKejar Anggota DPRD Provinsi Kepri
Robert Simbolon menyampaikan, usai melihat kondisi fisik PLBN Serasan, sekembalinya dari Serasan, akan menjumpai pihak Kemenkumham dalam hal ini Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, TNI Polri.
Secara tertulis dan lisan pihaknya sudah melakukan koordinasi dalam upaya penyiapan personil dan sarana pendukung di PLBN Serasan.