Tak Ingin Ada Yang Masuk Bui Usai Penanganan Longsor Serasan, Bupati Natuna Minta SPJ Harus Jelas dan Terukur

25 Maret 2023, 10:54 WIB
Bupati Natuna, Wan Siswandi saat memimpin rapat di Kantor Bupati Natuna -f/istimewa /

NATUNATODAY - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menggelar Rapat Koordinasi Khusus Pengkajian Paska Bencana (JITUPASNA) dan Rehab Rekon Bencana Banjir dan Longsor Pulau Serasan.

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda dan diikuti seluruh Kepala OPD Natuna itu dilaksanakan di ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Sabtu, 25 Maret 2023.

Dalam rapat tersebut Wan Siswandi menekankan kepada BPBD dan Disdukcapil Natuna untuk memberikan data lengkap baik itu data jumlah korban meninggal, jumlah korban sakit, maupun yang masih hikdup namun rumahnya hancur akibat longsor Serasan pada 6 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Menpan RB Tegaskan Larangan Bukber Hanya Untuk Pejabat dan Pegawai Pemerintah, Masyarakat Umum Boleh

Wan Siswandi memandang perlu adanya data rinci tersebut, mengingat penggunaan anggaran baik dari BNPB, Kemensos, Pemprov Kepri, maupun dari segenap donatur dari masyarakat peduli bencana longsor serasan melalui rekening-rekening dari beberapa organisasi.

Wan Siswandi tidak ingin, usai menangani bencana longsor Serasan, namun akan berbuntut dengan permasalahan hukum hanya karena SPJ yang tidak sesuai dengan penggunaanya.

Untuk itu dirinya mengundang seluruh OPD untuk melakukan rapat terbuka yang dihadiri oleh Kepala BPBD Provinsi Kepri, Dr. Muhammad Hasbi. M.Si untuk membahas SPJ penggunaan anggaran selama evakuasi dan pencarian korban serta paska longsor Serasan.

Baca Juga: Larangan Buka Bersama Pejabat dan Pegawai Pemerintah, PKS: Kebijakan Diskriminatif

Selain itu, Wan Siswandi juga minta kepada Disdukcapil agar dapat meberikan rincian secara pasti seluruh korban, dengan beberapa kategori sesuai dengan kerusakan parah menimpa rumah korban serta jumlah korban meninggal pada keluarga yang terdampak langsung.

Hal ini untuk memudahkan Pemerintah Daerah Natuna untuk menyalurkan bantuan kepada korban yang terdampak secara langsung pada tragedi longsor Serasan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Natuna, Raja Darmika menjelaskan, terkait SPJ penggunaan anggaran dalam penanganan bencana longsor di Serasan masih dalam proses.

Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Buka Bersama, Ini Alasannya

Untuk pembuatan SPJ anggaran bencana longsor Serasan, dalam rapat Raja Darmika juga meminta petunjuk kepada Bupati Natuna, Wan Siswandi agar pihaknya dapat memilah mana biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak BPBD dan mana menjadi tanggung jawab Kementrian PUPR yang juga terlibat dalam perbaikan jalan memggunakan alat berat.

"Kami pihak BPBD akan sesegera mungkin menyiapkan SPJ dalam penanganan bencana longsor Serasan," ungkap Raja Darmika.

Di akhir rapat, Wan Siswandi kembali mengingatkan kepada BPBD dan seluruh yang berkaitan dengan anggaran untuk sesegera mungkin menyiapkan SPJ penggunaan dana bencana longsor Serasan. ***

Editor: Dani Ramdani

Tags

Terkini

Terpopuler