Tahun 2024, BKN Tegaskan Tidak Melakukan Pendataan Ulang Non-ASN

- 19 April 2024, 12:13 WIB
Gedung Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta -f/istimewa
Gedung Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta -f/istimewa /

Kebijakan mengenai Pendataan Non-ASN selanjutnya akan diatur dalam RPP (Rancangan Peraturan Perundang-undangan) Manajemen ASN.***

Halaman:

Editor: Dani Ramdani

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah