Pelunasan Biaya Haji Ditutup 5 April Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi, Ini Jumlahnya

- 8 April 2024, 20:45 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab /

NATUNATODAY - Perpanjangan Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H ditutup pada 5 April 2024.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab mengatakan bahwa kuota nasional jemaah haji reguler sudah terpenuhi.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

“Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Sabtu, 6 April 2024.

Baca Juga: Safari Ramadan Terakhir, Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Semangat Membangun

Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024.

Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Tahap kedua dibuka dari 13 – 26 Maret 2024.

Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1 – 5 April 2024.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x