DPR Setujui 26 RUU tentang Kabupaten Kota Jadi RUU Inisiatif DPR di Kepri Ada 1

- 28 Maret 2024, 21:37 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota menjadi RUU usul inisiatif DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota menjadi RUU usul inisiatif DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). /

NATUNATODAY - DPR RI melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Persetujuan tersebut, disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna tersebut.

"Kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Ini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang 26 kabupaten/kota dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Sufmi diikuti persetujuan seluruh peserta sidang, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Adapun, 26 (dua puluh enam) RUU tentang Kabupaten/Kota tersebut diantaranya adalah Kabupaten Bintan di Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Lampung Selatan di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Utara di Provinsi Lampung, Kabupaten Batanghari di Provinsi Jambi, Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi, Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi, Kota Jambi di Provinsi Jambi, Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau, Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau, Kabupaten Kampar di Provinsi Riau, Kota Pekanbaru di Provinsi Riau.

Baca Juga: Polda Kepri Terbitkan DPO Terduga Jaringan Narkoba, Ini Ciri-cirinya

Kemudian, Kabupaten Lima Puluh Kota di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Agam di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Pasaman di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Pesisir Selatan di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Sijunjung di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatera Barat, Kota Bukittinggi di Sumatera Barat, Kota Padang Panjang di Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang di Provinsi Sumatera Barat, Kota Payakumbuh di Provinsi Sumatera Barat, Kota Sawahlunto di Provinsi Sumatera Barat, Kota Solok di Provinsi Sumatera Barat.***

Editor: Dani Ramdani

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x